Amnesti Disetujui, Baiq Nuril Ungkap Pelajaran Berarti

Round-Up

Amnesti Disetujui, Baiq Nuril Ungkap Pelajaran Berarti

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 21:00 WIB
Amnesti Baiq Nuril disetujui DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Perjalanan panjang Baiq Nuril Maknun menuntut keadilan hukum berbuah manis. Permohonan amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) disetujui DPR.

Permohonan amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi diajukan pada Senin (15/7/2019) pagi di Kantor Staf Presiden (KSP), kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Ketika itu, Baiq Nuril didampingi kuasa hukumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

Jokowi sempat menjanjikan bakal memproses cepat permohonan amnesti Baiq Nuril. Apabila permohonan itu sudah sampai di mejanya, dia akan segera memproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak memakan waktu lama, permohonan amnesti Baiq pada Senin pagi itu langsung direspons Jokowi. Senin petang, DPR RI menyampaikan telah menerima surat dari Jokowi terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.



Dalam surat tersebut, Jokowi menyebut masyarakat berpandangan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Baiq Nuril bertentangan dengan keadilan.

"Hukuman yang dijatuhkan kepada Sdr Baiq Nuril Maknun menimbulkan simpati dan solidaritas yang meluas di masyarakat, yang pada intinya berpendapat bahwa pemidanaan terhadap Sdr Baiq Nuril Maknun bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat," tulis Jokowi seperti dalam surat yang diterima detikcom, Senin (15/7/2019).

DPR kemudian menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan V tahun sidang 2018-2019. Salah satu agenda rapat paripurna adalah mengesahkan persetujuan permohonan amnesti Baiq Nuril.

Rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, itu akhirnya menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril. Di sidang paripurna, semua anggota DPR menyepakati hasil rapat pleno soal pemberian amnesti ke Baiq Nuril oleh Komisi III DPR.

Pengesahan dimulai dengan pembacaan laporan hasil rapat pleno oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik. Erma menjelaskan Komisi III menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang sebelumnya dimintakan Presiden Jokowi.

"Setelah rapat pleno dan menghadirkan langsung Saudara Baiq Nuril untuk didengarkan keterangannya. Kemudian, pada 24 Juli, Komisi III telah raker dengan Menkum HAM untuk mendengarkan keterangan pemerintah terkait amnesti Baiq Nuril," kata Erma dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

"Dan setelahnya diambil keputusan. Kami sampaikan Komisi III mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Secara aklamasi menyatakan menyetujui untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Bulat seluruh fraksi menyetujui," sambung dia.



Keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, menurut Erma, Baiq Nuril merupakan korban kekerasan terhadap perempuan.

"Baiq Nuril adalah korban kekerasan verbal. Yang dilakukan Baiq Nuril adalah upaya melindungi diri. Pemberian amnesti adalah hak presiden sebagai kepala negara," kata dia.

"Semoga ini akan menjadi tonggak bersejarah untuk perlindungan perempuan," imbuh Erma.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto sebagai pimpinan rapat kemudian melempar ke peserta rapat. Utut bertanya apakah peserta rapat menyetujui laporan Komisi III tersebut. Para anggota kemudian menyetujui.

"Setuju," jawab para anggota Dewan.



Baiq Nuril turut hadir dalam rapat di DPR itu. Dia didampingi sang kuasa hukum, Joko Jumadi, dan putranya, Rafi.

Sambil berurai air mata, Baiq mengucapkan terima kasih kepada Jokowi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak lain yang selama ini telah membantunya dalam menghadapi kasus hukum. Salah satunya politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden, terima kasih kepada anggota DPR RI. Terima kasih kepada Ibu Rieke, terima kasih kepada semua kuasa hukum, terima kasih kepada lembaga-lembaga yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu," kata Baiq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

"Terima kasih kepada semua rekan media, sampai saat ini terus mendukung. Saya tidak bisa membalas kebaikan mereka semua. Mudah-mudahan Allah yang bisa membalasnya. Terima kasih," imbuhnya masih sambil menangis.



Baiq mengaku bersyukur dan berharap tidak ada lagi perempuan lain yang mengalami kejadian seperti yang dialaminya. Dia mendorong para perempuan berani bersuara ketika mengalami pelecehan seksual.

"Jangan sampai, mulai detik ini, jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada," tuturnya.

Baiq Nuril menegaskan pelaku tidak boleh diberi kesempatan untuk melakukannya berulang.

"Harus berani, harus berani. Jangan beri kesempatan kedua kali. Kalau itu terjadi pada Anda sekali, jangan beri kesempatan untuk kedua kalinya. Harus Anda berani bersuara," ucapnya.

Merespons putusan di DPR, Istana akan segera menerbitkan amnesti untuk Baiq. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, sesuai dengan prosedur, untuk mengeluarkan amnesti, Presiden akan mendengarkan pandangan publik hingga pendapat dari DPR. Proses itu pulalah yang dilakukan terhadap Baiq Nuril.

"Setelah DPR membuat pertimbangan, baru proses amnesti itu akan dilakukan," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).



"Kalau dari DPR sudah diberikan, pemerintah maka kita akan mengambil langkah berikutnya bagaimana menerbitkan amnesti," katanya.

Dia juga mengatakan bentuk amnesti untuk Baiq Nuril itu nantinya bisa berupa peraturan presiden (perpres).

"Bisa," katanya.


Simak Juga 'Baiq Nuril Ingin Semua Perempuan Berani Lawan Pelecehan':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads