Menurutnya digitalisasi desa dapat digunakan untuk pemerintahan desa, pembangunan desa, maupun pemberdayaan masyarakat desa.
"Digitalisasi mempermudah kita. Tapi apa yang didigitalkan itu, tentunya harus sesuai dengan kepentingan yang diinginkan desa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit mengatakan, desa memiliki anggaran dari berbagai sumber dana seperti dana desa, alokasi dana desa, pembagian pajak, serta dana dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Ia berharap, dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan desa.
"Saya kira dengan digitalisasi akan mempermudah desa dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Terkait desa digital, Desa Lingsar merupakan salah satu desa yang telah menerapkan program digital. Desa ini menggunakan sistem online untuk memberikan pelayanan persuratan kepada masyarakat.
"Layanan persuratan di Desa Lingsar sudah dilakukan secara online. Sehingga masyarakat bisa mengurus persuratan dengan mudah dan cepat," ujar Kepala Desa Lingsar, Sahyan.
Sahyan mengatakan, desa digital tak hanya menjadi satu-satunya program unggulan Desa Lingsar. Ia ingin, Desa seluas 335 hektare dengan sebagian besar merupakan lahan persawahan produktif tersebut, dapat mengembangkan potensi untuk menjadi desa mandiri.
"Ke depan kami ingin fokus di pemberdayaan. Saya ingin BUMDes maju supaya desa bisa mandiri," ujarnya.
Untuk mengetahui informasi lainnya dari Kemendes PDTT, klik di sini. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini