Evi Siapkan Profesor Tata Negara Hadapi Tudingan Foto 'Kelewat Cantik'

Evi Siapkan Profesor Tata Negara Hadapi Tudingan Foto 'Kelewat Cantik'

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 11:36 WIB
Evi Apita Maya (Foto: Ist.)
Jakarta - Senator terpilih asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya menyiapkan seorang saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Evi, yang dituding mengedit foto berlebihan, akan menghadirkan ahli tata negara.

"Saksi dari kita pihak terkait 1 orang. Saksi ahli tata negara kita hadirkan, Prof Juanda," kata Evi saat dihubungi, Kamis (25/7/2019).

Berdasarkan jadwal sidang yang diumumkan MK, sidang dengan pemohon Farouk Muhammad itu akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Evi juga berencana hadir langsung dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut.

"Iya insyaallah (akan hadir langsung)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, MK memutuskan melanjutkan mengadili gugatan calon DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof Dr Farouk Muhammad atas Evi Apita Maya. Evi digugat karena dianggap menyalahi prinsip kejujuran dalam pemilu.

"(Melanjutkan) Perkara 03-18/PHPU-DPD/XVII/2019, Farouk Muhammad DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar hakim MK Aswanto di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Seperti diketahui, dalam petitumnya, Farouk meminta Evi tak diloloskan ke DPD RI. Alasannya, Evi memakai foto editan di alat peraga kampanyenya.

Farouk dalam permohonannya mengatakan foto hasil editan yang dipakai Evi di alat peraga kampanye membuat Evi mendapat suara terbanyak di NTB. Dia juga mempersoalkan logo DPD yang terpajang di sejumlah alat peraga kampanye Evi. (abw/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads