Paripurna Pengesahan Amnesti Baiq Nuril, 277 Anggota DPR Absen

Paripurna Pengesahan Amnesti Baiq Nuril, 277 Anggota DPR Absen

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 11:31 WIB
Suasana rapat paripurna DPR pada Kamis, 25 Juli 2019. (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan V tahun 2018-2019. Menurut catatan Kesetjenan DPR RI, 283 dari 560 anggota Dewan menandatangani daftar kehadiran rapat.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Bel rapat berdering sekitar pukul 11.15 WIB.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto memimpin rapat. Selain itu, hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, telah ditandatangani oleh sejumlah 283 anggota dan 55 anggota izin," kata Utut.
Utut kemudian membuka rapat dan menyatakan rapat terbuka untuk umum. "Perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Ada 7 agenda dalam paripurna siang ini. Salah satunya mengesahkan persetujuan amnesti untuk Baiq Nuril.

Komisi III DPR sebelumnya telah menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Baiq Nuril. Persetujuan itu disepakati secara aklamasi dalam rapat pleno pada Rabu (24/7).


Simak Video "DPR Setujui Pertimbangan Amnesti, Baiq Nuril: Terima Kasih"

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads