Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Bel rapat berdering sekitar pukul 11.15 WIB.
Wakil Ketua DPR Utut Adianto memimpin rapat. Selain itu, hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utut kemudian membuka rapat dan menyatakan rapat terbuka untuk umum. "Perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.
Ada 7 agenda dalam paripurna siang ini. Salah satunya mengesahkan persetujuan amnesti untuk Baiq Nuril.
Komisi III DPR sebelumnya telah menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Baiq Nuril. Persetujuan itu disepakati secara aklamasi dalam rapat pleno pada Rabu (24/7).
Simak Video "DPR Setujui Pertimbangan Amnesti, Baiq Nuril: Terima Kasih"
(tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini