Sore ini, Rabu (24/7/2019) Baiq hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam pleno Komisi III DPR yang membahas surat pertimbangan amnesti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirinya. Pleno memutuskan secara aklamasi menyetujui surat pertimbangan tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno dan alhamdulillah kepada Saudari Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada Saudari Nuril," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, persetujuan amnesti itu akan disahkan lewat rapat paripurna DPR yang akan digelar pada Kamis (25/7) besok. Malam ini, keputusan Komisi III DPR akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Besok mudah-mudahan bisa dibacakan di paripurna hasil pleno Komisi III DPR RI yang telah kami ambil keputusannya untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada Saudari Nuril, dalam hal terkait amnesti," ucap Aziz.
![]() |
Tangis Baiq Nuril pecah setelah mendengarkan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pemberian amnesti untuknya. Ia tak henti mengucapkan terima kasih.
"Alhamdulillah, alhamdulillah. Mungkin tunggu besok (Kamis) ya, 25 Juli untuk pembacaan di sidang paripurna. Mudah-mudahan. Alhamdulillah...," kata Baiq sambil terisak.
Ia tak banyak berkata-kata. Air mata Baiq tidak henti menetes.
"Saya hanya bisa bilang terima kasih, terima kasih, terima kasih," sambung Baiq Nuril.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini