Polisi Periksa Pemilik Wahana Roboh Tewaskan Pengunjung di Pekalongan

Polisi Periksa Pemilik Wahana Roboh Tewaskan Pengunjung di Pekalongan

Robby Bernardi - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 09:35 WIB
Potongan besi wahana perahu gila yang patah (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Kabupaten Pekalongan - Polres Pekalongan memeriksa pengelola dan penanggungjawab wahana perahu gila yang roboh dan menewaskan seorang pengunjung. Namun sejauh ini pemilik usaha permainan atau wahana tersebut masih berstatus saksi.

Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Hery Hariyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada orang yang terlibat insiden maut wahana tersebut. Termasuk yang diperiksan adalah penangungjawab pasar malam, pengelola maupun pemilik wahana maut tersebut.

"Sampai sekarang masih kita periksa sebatas saksi-saksi semua," kata Hery Hariyanto, Kamis (25/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejauh ini, baru satu yang dijadikan tersangka insiden wahana pasar malam di Lapangan Jajar Wayang, Kecamatan Bojong, Pekalongan, Senin (23/7) malam.

Tersangka adalah BM (20) warga Desa Bumirejo, Kabupaten Pemalang, yang berperan sebagai operator wahana. BM ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/7/) kemarin.


BM dinilai teledor dan karena kelalaiannya itu menyebabkan orang lain meninggal. Dia dijerat pelanggaran Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads