Barang bukti tersebut kini berada di Mapolres Pekalongan. Pantauan detikcom, tampak bagian besi yang diamankan polisi berupa ekor wahana permainan perahu gila bercat warna kuning. Catnya masih tampak baru. Namun pada bagian sudut-sudut tertentu cat yang terkelupas dan terlihat besinya berkarat.
"Kondisinya memang mengkhawatirkan ya seperti ini. Ada bekas las (sambungan)," jelas Kasubag Humas Polres Pekalongan, Iptu Akrom saat ditemui detikcom di kantornya, Rabu (24/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Wahana permainan tersebut patah saat beroperasi di pasar malam, lapangan Desa Jajar Wayang, Pekalongan, semalam. Empat orang remaja jatuh dan salah seorang diantaranya tewas.
![]() |
Korban tewas yakni Taufik Malailano (15) telah dimakamkan. Sedangkan tiga orang lainnya yakni Refal Giat Setiawan (1), Evan Khafis (18), dan Chandra (14) mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kepalanya.
Polisi juga telah menetapkan operator wahana tersebut sebagai tersangka. Pria berinisial BM (20) dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini