Polisi Tangkap RE Rekan Jefri Nichol Pakai Ganja: Profesinya Entertainer

Polisi Tangkap RE Rekan Jefri Nichol Pakai Ganja: Profesinya Entertainer

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 17:07 WIB
Jefri Nichol (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Polisi menangkap tersangka lain berinisial RE (30) dalam kasus narkoba yang menjerat artis Jefri Nichol. Polisi menyebut Jefri mengonsumsi ganja bersama-sama dengan RE.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama-sama menggunakan narkoba jenis ganja bersama tersangka JN (Jefri Nichol)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).


Vivick mengatakan RE ditangkap di rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/7), beberapa jam setelah penangkapan Jefri. RE juga mengaku sebagai pemakai pemula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan dari RE bahwa benar mereka gunakan bersama-sama dan atas ajakan saja. Tidak ada atas paksaan, jadi sama coba-coba dan sebagai pemakai pemula," kata Vivick.


Vivick menyebut RE berprofesi sebagai enternainer. "RE profesinya dari entertainer nanti kita tanyakan lagi apa spesifik lagi pekerjaannya," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 15 gram dari RE. Polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar DPO berinisial T.



Simak Juga 'Ungkapan Penyesalan Jefri Nichol Pakai Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads