DPRD Depok Akan Undang Masyarakat Bahas Raperda Anti-LGBT

DPRD Depok Akan Undang Masyarakat Bahas Raperda Anti-LGBT

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 16:59 WIB
Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Hamzah. (Matius Alfons/detikcom)
Depok - DPRD Kota Depok akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT setelah proses rapat dengar pendapat (RDP). DPRD Depok rencananya juga akan mengundang masayarakat dalam rapat tersebut.

"Kan kita belum RDP, tapi prinsipnya fraksi-fraksi menyetujui," kata Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Hamzah, saat dihubungi detikcom, Rabu (24/7/2019).


Hamzah mengatakan DPRD akan segera menyusun Raperda Anti-LGBT itu setelah melaksanakan RDP. Masyarakat, sebutnya juga akan diundang. Wali Kota Depok hanya menunggu susunan Raperda saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat akan kami undang di saat Rapat Dengar Pendapat, Wali Kota hanya menunggu, karena ini Raperda inisiatif DPRD," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan DPRD Depok sedang menyiapkan draf raperda yang mengatur pelarangan aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Proses ini sudah sampai tahap kajian raperda.


Fraksi Partai Gerindra juga membenarkan soal persiapan raperda anti-LGBT tersebut. Saat ini proses penggodokan raperda ini baru sampai proses kajian dan sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Depok.

"Betul (raperda anti-LGBT sedang disiapkan). Inisiatornya Gerindra. Sudah di pimpinan dan di paripurna sudah kita sampaikan. Kajian dari Kementerian Hukum dan HAM sudah ada," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Hamzah saat dihubungi detikcom, Selasa (23/7).

(maa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads