Fraksi Partai Gerindra juga membenarkan soal persiapan raperda anti-LGBT tersebut. Saat ini proses penggodokan raperda ini baru sampai proses kajian dan sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Depok.
"Betul (raperda anti-LGBT sedang disiapkan). Inisiatornya Gerindra. Sudah di pimpinan dan di paripurna sudah kita sampaikan. Kajian dari Kementerian Hukum dan HAM sudah ada," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Hamzah saat dihubungi detikcom, Selasa (23/7/2019).
Kendati demikian, Hamzah mengatakan draf raperda yang berisi pasal-pasal memang belum ada. Namun dia memastikan kajian ini sudah disepakati semua fraksi di DPRD Depok. Yakni Fraksi Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Restorasi Nurani Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan PDI Perjuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini memang sudah jadi kearifan lokal dari sebuah daerah. Tentunya karena satu dipandang dari norma agama, LGBT ini dilarang, dan sebetulnya di perda ketertiban umum sudah ada pasal yang mengatur tentang tindakan asusila. Cuma tidak dijelaskan secara detail. Tindakan asusila ini seperti apa. Sehingga kami memandang sangat perlu karena ternyata sudah cukup banyak pelaku-pelaku LGBT yang berperilaku secara terang-terangan di Kota Depok. Ini melanggar norma-norma," ujarnya.
Dia pun berharap raperda tersebut bisa tuntas tahun ini. Apalagi, menurutnya, kajian terkait raperda ini memang sudah disepakati seluruh fraksi.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai. Langsung dibahas dan dimasukkan ke rapat dengar pendapat. Semuanya menyetujui dan menyepakati untuk dibuat," pungkasnya. (rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini