"Dia kan sedang menghadapi kasus yang lain, dan kira beri kesempatan kasus yang lain diselesaikan dulu dan baru sekarang kita lakukan kasus yang lainnya lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Kris diketahui dilaporkan oleh Anthony pada 8 April 2019 dengan laporan polisi bernomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum. Sekitar 3 bulan berlalu, polisi baru menangkapnya pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kris melakukan pemukulan terhadap Anthony di diskotek Dragon Fly di daerah Jakarta Selatan pada 6 April 2019. Anthony saat itu mencoba memisahkan rekannya yang cekcok dengan Kris.
Kris sendiri menyebut penganiayaan itu terjadi karena rekan Anthony menggoda kekasihnya.
"Pacar saya diganggu oleh teman pelapor," kata Kris.
Kembali Berurusan dengan Hukum, Kriss Hatta Ditangkap Polisi!:
(sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini