Pukul Artis FTV, Kris Hatta Ditetapkan Jadi Tersangka

Pukul Artis FTV, Kris Hatta Ditetapkan Jadi Tersangka

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 14:37 WIB
Kris Hatta tersangka kasus pemukulan. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Artis Kris Hatta ditangkap polisi terkait pemukulan terhadap artis FTV Anthony Hilenaar. Polisi telah menetapkan Kris Hatta sebagai tersangka penganiayaan.

"Yang terakhir kasus penganiayaan dengan tersangka sehari-hari panggilan KH (Kris Hatta). Ini ada laporan polisi awal April oleh korban inisial A (Anthony)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).


Kris ditangkap pagi tadi di kamar kos temannya di Jl Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah itu, dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kris memukul Anthony pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah klub malam Dragon Fly. Ketika itu, Anthony dipukul saat mencoba melerai Kris, yang terlibat cekcok dengan temannya.


"Yang bersangkutan kena Pasal 351 KUHP. Ancaman 2 tahun 8 bulan," kata Argo.

Terkait kasus ini, penyidik belum memutuskan apakah Kris akan ditahan atau tidak.


Simak Video "Kembali Berurusan dengan Hukum, Kris Hatta Ditangkap Polisi!"

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads