"Kita akan terus lakukan kajian. Insyaallah dalam satu bulan ini intens kita bentuk tim. Tadi dalam rapat pleno diputuskan, untuk membentuk tim kecil yang di kita," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Viryan mengatakan, selain membentuk tim, pihaknya juga melakukan focus group discussion (FGD) di internal KPU. Menurutnya hal ini untuk membahas persiapan teknis e-rekap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya teknisnya. Untuk melaksanakan, menyiapkan konsep atau desain dari e-rekap," sambungnya.
Viryan menyebut, KPU fokus dan memiliki komitmen untuk tetap menggunakan e-rekap dalam Pilkada 2020. Namun, saat ini masih dilakukan pembahasan secara mendalam.
"Kalau kebijakan dari KPU RI, sejak kemarin kita fokus. Kita sudah komitmen kita ingin melaksanakan e-rekap. Namun, e-rekap yang seperti apa yang pas? Itu kan akan perlu dibahas secara mendalam," kata Viryan. (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini