Polisi Tangkap DPO Bos Pengedar Sabu ke Nunung

Polisi Tangkap DPO Bos Pengedar Sabu ke Nunung

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 11:54 WIB
Foto: Dokumentasi 20detik
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap DPO berinisial E, yang diketahui sebagai bos penyuplai narkotika jenis sabu ke komedian Nunung. E ditangkap di kawasan Bogor, Selasa (23/7).

"Sudah ditangkap DPO E," kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada detikcom, Rabu (24/7/2019).

Namun Calvijn tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan bos narkoba itu. Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Betul sudah ditangkap di kawasan Bogor," ungkap Argo.

Polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena penyalahgunaan narkotika. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.

Hery menyebut mendapatkan sabu itu dari DPO E. Saat ini, polisi sudah menangkap DPO E.

(sam/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads