KPK Sita Total Rp 6,1 Miliar Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri Nonaktif

KPK Sita Total Rp 6,1 Miliar Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri Nonaktif

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 20:59 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyita duit sekitar Rp 6,1 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun. Duit tersebut disita dalam berbagai jenis mata uang.

"Ada dua alat bukti dalam bentuk uang. Yang pertama yang kami temukan pada saat OTT tersebut lebih dari sekitar Rp 2 miliar, seingat saya dalam bentuk valuta asing dan rupiah dan uang yang kami temukan pada saat penggeledahan di rumah dinas Gubernur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri juga menjelaskan alasan KPK menggeledah sejumlah kantor dinas di Kepri hari ini, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM. Dia menyebut penggeledahan dilakukan di dinas tersebut karena ada proses perizinan pada dinas tersebut yang diduga terkait kasus ini.

"Semua proses bisnis yang terkait proses perizinan itu akan menjadi dokumen penting yang akan kami telusuri lebih lanjut," ucapnya.

Adapun jumlah uang diduga merupakan gratifikasi yang telah disita KPK ialah Rp 3.737.240.000, SGD 180.935, USD 38.553, RM 527, SAR 500, HKD 30, dan EUR 5. Jika ditotal dalam rupiah, duit tersebut berjumlah sekitar Rp 6,1 miliar.



Nurdin dijerat KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Nurdin, KPK menetapkan Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri; Budi Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan Abu Bakar selaku swasta.

Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait perizinan reklamasi. Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Rp 159 juta agar diberi izin prinsip untuk lokasi reklamasi di Kepri.


Simak Juga 'KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Terkait Dugaan Suap Izin Reklamasi':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads