"Kami tidak terlibat kasus gratifikasi Pak Nurdin, karena memang tidak ada hubungan dengan investasi yang mau ditanamkan di Tanjung Piayu, Batam," kata Jamhur di Tanjungpinang, yang dikutip dari Antara, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada staf yang dimintai keterangan, melainkan petugas meminta data. Petugas KPK itu duduk di ruang kerja saya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah turut menerima suap, Jamhur tegas menepis. "Tidak ada!" ucap Jamhur.
Jamhur juga memastikan ruang kerjanya tak disegel KPK. Ruang kerja itu justru dipergunakannya untuk rapat dengan staf setelah KPK mengambil data yang dibutuhkan.
"Kalau disegel kan saya tidak bisa masuk. Saya tadi panggil seluruh staf untuk menenangkan mereka. Tidak ada yang perlu ditakutkan sepanjang kerja dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Jamhur.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor Dishub Kepri terkait kasus suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penyidik membawa sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Raja Haji Fisabilillah Km 5, Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019), mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Terlihat petugas membawa koper-koper yang di dalamnya terdapat dokumen.
Simak Juga 'Video KPK Geledah Kantor Dishub Kepri':
(rvk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini