"Sampai hari ini kita masih menunggu bagaimana yang bersangkutan merespons tanggung jawabnya secara hukum," ujar Saut kepada wartawan di Banyuwangi, Jatim, Selasa (23/7/2019).
Saut menegaskan penyidikan terhadap tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya tetap berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka BLBI itu memang terus kita kaji. Tapi, kalau memang tahapan panggilan, belum ada. Ya, kita nggak boleh berhenti kan, kan itu diatur semuanya," katanya.
"Tapi saya pikir, kalau kita mau tegas, pimpinan sudah punya antisipasi bagaimana proses berikutnya. Jadi, kalau orang di-DO, bisa jadi salah satu," imbuh Saut.
Sjamsul dan Itjih dua kali mangkir dari panggilan KPK pada 28 Juni dan 19 Juli 2019. KPK mengatakan sudah mengirim surat panggilan ke sejumlah alamat di Indonesia dan Singapura.
Sjamsul Nursalim dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus BLBI dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp 4,58 triliun.
Simak Juga 'Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini