KPU: 4 Provinsi Sudah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

KPU: 4 Provinsi Sudah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 15:55 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU menyebut terdapat 6 Provinsi yang tidak terdapat gugatan sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 6 jumlah tersebut, sebanyak 4 provinsi telah menetapkan perolehan kursi partai dan calon legislatif (caleg) terpilih.

"Ada 6 provinsi yang tidak terdapat sengketa, dan yang sudah menetapkan kursi serta calon terpilih 4 provinsi," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ilham mengatakan untuk DPRD kabupaten/kota, terdapat 312 kabupaten/kota yang tidak terdapat sengketa. Dari 312 disebut sebanyak 185 kabupaten/kota yang telah menetapkan calon terpilih.

"DPRD kabupaten/kota 315 tidak bersengketa, 185 kabupaten/kota sudah menetapkan," kata Ilham.

Disebutkan, data penetapan calon terpilih tersebut tercatat per tanggal 22 Juli 2019. Sedangkan untuk DPR Ilham mengatakan terdapat 35 Dapil yang tidak bersengketa, namun bagi DPR tidak dapat langsung ditetapkan karena adanya persyaratan parliamentary threshold.

"DPR harus menunggu semua selesai, kan ada sengketa. Tunggu putusan MK," tuturnya.



Adapun 4 Provinsi yang tidak terdapat sengketa dan sudah menetapkan kursi serta caleg terpilih, yaitu:

1. Nusa Tenggara Timur
2. Kalimantan Timur
3. Sulawesi Utara
4. Kalimantan Utara (dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads