"Saefulah ini menerima beberapa kiriman dana seperti dari negara Trinidad Tobago sebanyak 6 kali, Maldives 2 kali, Venezuela 1 kali, Jerman 2 kali, dan Malaysia 1 kali. Uangnya diteruskan Novendri untuk dialirkan ke kelompok JAD dan MIT," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Total dana yang diterima dari jaringan teroris luar negeri sebesar Rp 413.169.857. Uang tersebut dikirim sejak Maret 2016 hingga September 2017 lewat Western Union.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan pengirim dari Trinidad Tobago bernama Yahya Abdal Karim, Fawaaz Ali, Keberina Deonarine, Ricky Mohammed, Ian Marvin Bailey, dan Furkan Cinar. Sementara pengirim dari Maldives bernama Ahmed Afrah dan Muslih Ali.
"Pedro Manuel Moralez Mendoza dari Venezuela, Mehboob Suliman, dan Simouh Ilyaas dari Jerman. Jonius Ondie Jahali yang Malaysia," tutur Dedi.
Saat ini Saefulah masih berstatus buron Densus 88 Antiteror. Sementara Novendri ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (18/7) pukul 21.59 WIB.
Sebelumnya, Dedi menyebut Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi terhubung dengan jaringan teroris di dalam ataupun luar negeri. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini