Densus Tangkap Anggota JAD Sumbar Penyalur Uang ke Kelompok Teror

Densus Tangkap Anggota JAD Sumbar Penyalur Uang ke Kelompok Teror

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 13:51 WIB
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Barat (Sumbar) bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi. Polri menyebut Novendri terhubung dengan jaringan teroris di dalam maupun luar negeri.

"Tersangka yang ditangkap bernama Novendri. Dia adalah salah satu tersangka terorisme jaringan JAD yang memiliki koneksi atau memiliki jaring komunikasi hubungan dengan beberapa JAD yang ada di Indonesia, maupun kelompok teroris yang ada di luar negeri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).


Novendri ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang, Sumbar, Kamis (18/7) pukul 21.59 WIB. Di dalam negeri, Novendri berhubungan dengan JAD Lampung, JAD Sibolga, JAD Bekasi dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang saat ini dipimpin Ali Kalora. Dia berperan menyalurkan uang untuk kegiatan kelompok-kelompok teroris tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Novendri ini ada pengendalinya, master mind-nya bernama Saefulah. Untuk yang bersangkutan (Saefullah) sudah diterbitkan DPO oleh Densus 88. Dia yang memberi uang kepada Novendri untuk diteruskan ke kelompok-kelompok teroris di Indonesia," tutur Dedi.

Dedi mengatakan Saefulah merupakan bekas penjaga perpustakaan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud. Saat ini, Saefulah diduga sudah berada di Khurasan, daerah perbatasan di Afganistan.

"Yang bersangkutan diduga berada di suatu wilayah, Khurasan, yang ada di Afganistan. Kenapa yang bersangkutan ada di Khurasan? Pasca kekalahan ISIS di Suriah, mereka langsung pecah kekuatannya dan saat ini kekuatan ISIS sudah mengarah ke suatu daerah yaitu Khurasan, Afganistan," terang Dedi.

"Ini daerah abu-abu, yang tidak bisa dikontrol oleh suatu Pemerintah, makanya mereka kuat di situ," sambung Dedi.


Selain Novendri, Saefulah juga mempercayakan pendanaan kepada anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga dan seseorang bernama Abu Saidah. Abu Saidah sendiri saat ini masih menjadi buruan Densus 88 Antiteror. Sementara Yoga ditangkap di Malaysia.

"Untuk Saefulah ini, dia mengontrol beberapa pelaku yang ada di Indonesia, antara lain adalah tersangka Yoga yang merupakan JAD Kaltim, yang sudah ditangkap. Yoga juga menggantikan perannya Andi Baso sebagai jembatan penghubung antara kelompok ISIS atau JAD Indonesia maupun yang ada di Filipina," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan pria bernama Andi Baso itu merupakan terduga teroris asal Makassar yang mengatur perjalanan pasangan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina. Andi Baso saat ini berstatus DPO.

"Andi Baso ini memiliki kemampuan juga merekrut orang, diyakini yang bersangkutan ada di Filipina Selatan," lanjut Dedi.

Polri sebelumnya berhasil mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina. Pelaku dipastikan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu pasangan suami istri (pasutri) Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.

Identitas kedua pasutri pelaku bom bunuh diri terungkap setelah anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga dan JAD Sumatera Barat bernama Novendri ditangkap.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap Saudara Novendri dan Yoga di Malaysia, baru mengkait ternyata pelaku bom bunuh diri di Filipina itu adalah dua orang warga negara Indonesia," ujar Dedi.



Faksi Militan Ajang-Ajang Dituding di Balik Bom Gereja Filipina:

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads