"Untuk hari ini, untuk tersangka NN akan kita lakukan tes rambut kemudian tes darah. Jadi nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Selain itu, Argo menyebut Nunung belum mengajukan permohonan rehabilitasi. Polisi masih menunggu rekomendasi dari instansi terkait mengenai rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Kepada polisi, Nunung mengaku sudah 20 tahun menggunakan narkotika tersebut.
"Tersangka NN (Nunung) memang sudah pernah gunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20-an tahun yang lalu. Karena dia ada di Solo dan dia ada di suatu kegiatan lawak gitu, dan dia terpengaruh dengan lingkungannya karena dia gunakan ekstasi juga," ujar Kombes Argo dalam jumpa pers, Senin (22/7).
Menurut Argo, Nunung sempat berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi, pada Maret 2019, Nunung menghubungi Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu untuk meminta narkoba. Hery alias Tabu ikut ditangkap dan menjadi tersangka.
"Kenapa dia (Nunung) gunakan? Menurut keterangan NN (Nunung), dia cari barang lagi karena tuntutan pekerjaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.
Nunung Ajukan Rehabilitasi, BNN Tunggu Hasil Asesmen:
(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini