"Pasti koalisi pemerintahan jadi satu paket," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Jika mengacu pada periode 2014-2019 setelah revisi UU MD3, kursi pimpinan MPR dapat diisi parpol-parpol yang lolos ke DPR (4 kursi) dan 1 kursi dari unsur DPD. Adapun parpol koalisi Jokowi yang lolos ke DPR adalah PDIP, Golkar, PKB, NasDem, dan PPP (5 parpol). Apakah dengan demikian 1 parpol pendukung Jokowi tidak dimasukkan ke paket pimpinan MPR?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kan bisa. Seperti sekarang kan Wakil Ketua MPR-nya komposisinya bisa ditambah," kata Pramono.
Pramono menjelaskan mekanisme pengisian jabatan pimpinan MPR bergantung pada koalisi. Namun ia memastikan kursi Ketua DPR akan diisi kader PDIP karena meraih suara terbanyak di Pemilu 2019.
"Jadi intinya, tentunya, Ketua MPR ini karena memang cara dan sistem pemilihannya berbeda dengan ketua DPR. Kalau Ketua DPR kan otomatis lima terbesar menjadi pimpinan. Bagaimana pengaturan untuk Ketua MPR? Ini sangat bergantung dari koalisi sendiri. Kalau Ketua DPR kan hampir dipastikan dari PDI Perjuangan," kata Pramono, yang saat ini menjabat Sekretaris Kabinet. (dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini