Panitia khusus (pansus) pemilihan Wagub DKI menampik penundaan rapimgab tersebut sebagai bentuk kesengajaan. Menurutnya, penjadwalan rapimgab sepenuhnya wewenang pimpinan DPRD, bukan lagi pansus.
"Nggak ada (sengaja menunda), artinya belum dijadwalkan itu, pansusnya kan sudah selesai, sekarang ranahnya Sekwan (Sekretaris Dewan) dan pimpinan (DPRD) yang jadwalkan rapimgab," kata Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus saat dihubungi, Senin (22/7/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bestari mengatakan tugas pansus menyusun draf tata tertib yang nantinya disahkan dalam rapimgab tersebut. Menurut Bestari, draf tatib itu sudah selesai tinggal menunggu pengesahannya melalui rapimgab.
"Kita dorong terus (segera rapimgab), info terakhir sudah ditandatangani, tinggal nunggu. Kalau kita nggak punya kepentingan lain-lain kita yang ingin cepat," ujarnya.
Bestari menyebut kini penjadwalan rapimgab sepenuhnya ditangan pimpinan DPRD dan Sekwan DKI. Ia berharap rapimgab tersebut bisa dilaksanakan secepatnya.
"Rapimgab itu kan persetujuan untuk rapat paripurna, itu pengesahan tata tertib dan pembentukan panlih (panitia pemilih) baru itu bekerja," kata dia.
Sebelumnya, rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta batal diselenggarakan pada Senin (22/7). Penyebabnya, pimpinan DPRD belum menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Gubernur DKI Anies Baswedan pun mewanti-wanti agar proses pemilihan wagub bisa segera selesai. Ia berharap pemilihan bisa selesai sebelum tahun depan.
"Jangan tahun depan, dong. Minimal nggak bisa gantian doorstop (wawancara)," ucap Anies.
Menyikapi Lambatnya Memilih Wakil Anies Baswedan:
(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini