Jakarta - Penundaan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) secara terus-menerus berimbas pada penundaan paripurna pemilihan
Wagub DKI. Sosok baru pendamping
Anies Baswedan pun belum menunjukkan tanda-tanda akan segera dipilih.
Rapat paripurna pemilihan Wagub DKI seharusnya digelar hari ini, Senin (22/7/2019). Tapi jadwal itu dibatalkan.
"Hal tersebut (belum rapimgab) tentu akan otomatis menggeser rencana jadwal paripurna pemilihan Wagub DKI, yang sedianya direncanakan dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juli," ucap Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menggelar paripurna, pimpinan DPRD DKI harus menggelar rapimgab. Rapimgab mengagendakan pengesahan draf tata tertib pemilihan Wagub DKI. Masalahnya, rapimgab itu selalu diundur.
Rapimgab awalnya dijadwalkan pada Rabu (10/7), tapi ditunda menjadi Senin (15/7) karena banyak anggota Dewan yang tidak masuk. Pada Senin (15/7), rapat kembali diundurkan ke Selasa (16/7) karena sebagian besar pimpinan kelengkapan Dewan tidak hadir.
Pada Selasa (16/7), rapimgab kembali diundurkan. Pansus pemilihan Wagub DKI menyebut Sekretaris Dewan tidak mengatur jadwal dengan baik sehingga tidak ada pimpinan yang datang.
Bestari pun kemudian menyebutkan sejumlah alasan mengapa rapimgab DPRD DKI diundurkan hingga tiga kali. Dia mengatakan ketidakhadiran pimpinan dan anggota Dewan membuat rapimgab selalu batal digelar.
"Saya ingatkan bahwa PKS kan punya pimpinan (Wakil Ketua DPRD Triwisaksana), Demokrat sudah hadir, Gerindra (Wakil Ketua DPRD M Taufik) tolong dihadirkan. Supaya kuorum, ternyata tidak hadir," ujarnya.
Selain itu, kata Bestari, ada kemungkinan isu politik uang yang dilemparkan PSI DKI Jakarta menjadi penyebab molornya pemilihan wagub. Bagaimana penjelasannya?
Bestari menduga beberapa anggota DPRD DKI ingin memastikan kebenaran isu yang disampaikan PSI. "Makanya PSI harus bertanggung jawab. Mungkin menurut saya, akhirnya pimpinan, 'Coba kita tunggu dulu apa itu PSI buktinya.' Bisa saja begitu, bisa saja, semua hal bisa," kata dia.
Mendagri Tak Bisa IntervensiMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak bisa berbuat banyak terkait penundaan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta. Tjahjo hanya mengimbau pemilihan segera dilakukan.
"Beda wakil gubernur dengan deputi, beda dengan sekda. Alangkah baiknya kalau segera diproses. Tapi kan nggak bisa
maksa, kewenangan penuh DPRD," kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan tidak bisa ikut campur terkait pemilihan wagub. Menurutnya, kewenangan ada pada DPRD DKI Jakarta.
"Secara prinsip, pemerintah pusat, Kemendagri tidak bisa berbuat banyak. Ini sudah domain DPRD. DPRD kan ada fraksi-fraksi, juga perpanjangan tangan partai. Ada dua partai yang berhak mengusung calon wagub. Yang disampaikan melalui gubernur kepada DPRD," ujarnya.
Harapan AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tidak punya kewenangan terkait dengan molornya proses pemilihan wagub. Namun dia berharap pemilihan tidak selesai tahun depan.
"Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada Dewan. Tugas saya sudah ditunaikan, begitu terima surat (nama bakal calon), langsung saya antarkan (ke DPRD). Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," ujar Anies.
"Jangan tahun depan dong. Minimal nggak bisa gantian doorstop (wawancara)," tambahnya.
Kepengurusan anggota Dewan 2014/2019 berakhir pada Agustus 2019. Lalu, apakah nantinya pemilihan Wagub DKI akan menunjukkan tanda-tanda terealisasi sebelum periode berganti?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini