"(Melanjutkan) Perkara 03-18/PHPU-DPD/XVII/2019, Farouk Muhammad DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar hakim MK Aswanto di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Namun, alasan lanjut ke pokok perkara bukanlah karena editan foto. MK beralasan melanjutkan perkara ini karena ada kaitannya dengan perolehan suara di Nusa Tenggara Barat (NTB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal ini Evi mengaku pasrah dan akan mengikuti proses persidangan yang berlanjut. Evi berharap MK dapat memutus dengan adil dan bijaksana.
"Tentunya hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan sendiri. Beliau adalah orang-orang yang bijaksana, tentunya kita ikuti segala proses," ujar Evi di gedung MK usai sidang.
Evi berharap nantinya para hakim MK dapat memberikan putusan yang adil bagi perkaranya. Dia juga mengaku tak ada persiapan untuk menjalani sidang selanjutnya, Evi menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.
"Semoga nanti hasil akhirnya, MK akan tetap memperhatikan hati nurani, tetap akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," katanya.
Sementara itu, pengacara Evi, Desmihardi, menilai kelanjutan MK untuk menangani perkara itu hanya menghargai Farouk Muhammad sebagai penggugat. Desmihardi mengaku akan mempersiapkan materi dan saksi di sidang selanjutnya untuk membantah gugatan Farouk.
"Hari ini itu baru hanya menilai apakah permohonan yang disampaikan oleh Pak Farouk itu sudah memenuhi secara formil atau tidak. Sedangkan syarat materiilnya akan dimintai lagi oleh mahkamah pada saat pemeriksaan persidangan," ujar Desmihardi.
Gugatan ini bermula karena anggota DPD petahana Farouk Muhammad yang mengajukan gugatan hasil Pileg 2019 ke MK. Farouk merasa editan foto yang dilakukan Evi membuatnya lolos ke Senayan.
Pada Pileg 2019, Farouk kalah dari empat caleg lainnya, termasuk Evi, yang mengantongi 283.932 suara. Sedangkan Farouk hanya mengantongi 188.687 suara. Farouk menilai dengan foto editan tersebut, Evi berhasil meraup suara lebih besar darinya, padahal lawan politiknya itu tidak maksimal melakukan sosialisasi/kampanye.
Farouk Penggugat Foto 'Kelewat Cantik', Disebut Pakai Rambut Palsu:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini