Kasat Reskrim Polres Asaha AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2019. Saat itu korban Arif Prastiyo menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengaku operator ekskavator.
"Korban dibawa pergi ke area perkebunan. Saat di jalan, pelaku memukul perut dan mengikat korban dan membawa pergi barang-barang, seperti KTP, SIM A, SIM B2 Umum, kartu ATM, serta ponselnya," ujar AKP Ricky, Senin (22/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga korban berhasil melepaskan ikatan dan menuju pos Hansip, lalu meminta warga mengantar ke Polsek. Setelah itu mereka mengecek truk mereka yang terparkir di rumah makan di Desa Air Teluk Kiri sudah tidak ada," jelasnya.
Kemudian korban membuat laporan pengaduan atas kejadian itu. Korban melaporkan hal itu pada hari Minggu (21/7/2019) di Polsek Air Batu dengan nomor laporan LP/48/VII/2019/Ash. Sek A.Batu.
"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap tiga orang pelaku. Mohon doa agar pelakunya segera tertangkap," tandasnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini