Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan, Nunung mengaku menggunakan narkoba sejak 20 tahun yang lalu.
"Kemudian off, nggak gunakan lagi, dan kemudian Maret ini dia mulai lagi menghubungi TB (Hery alias Tabu) untuk mencari barang untuk digunakan," kata Argo dalam rilis kasus sabu Nunung di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan pemeriksaan, Nunung mengaku mengkonsumsi karena tuntutan kerja. "Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.
Menurut Argo, Nunung sudah diingatkan oleh suaminya, July Jan Sembiran, agar tidak mengkonsumsi sabu. Tapi, sambung Argo, Nunung tetap mengkonsumsi narkoba.
"Berkali-kali diingatkan untuk berhenti gunakan sabu, tetapi dari tersangka NN tidak mau mendengarkan dari pada saran suaminya dan tetap saja dia tiap hari gunakan itu," sambung Argo.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Ketiga tersangka, yakni Nunung; suaminya, July Jan Sembiran, dan penjual narkoba Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu, ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU tentang Narkotika.
Simak Video: Kata Tessy soal ''Srimulat'' Banyak Tersandung Narkoba
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini