Sukiman keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) pukul 17.25 WIB. Dia tak menjelaskan materi pemeriksaannya.
"Sudah saya jelaskan ke penyidik semua," kata Sukiman sambil berjalan ke mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga Natan menyiapkan uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri atas uang tunai Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500. Duit tersebut diduga merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
Namun yang diduga diterima Sukiman, menurut KPK, berjumlah Rp 2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman dalam rentang Juli 2017 hingga April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara.
Perkara ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perkara sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam perkara sebelum Sukiman, KPK telah menjerat eks anggota DPR F-Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghiast. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini