Perempuan tersebut telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang dilakukan pada Juni 2016 saat bekerja untuk nenek bocah tersebut di rumah sang nenek di kota Kelardasht, provinsi Mazandaran, Iran utara. Perawat tersebut divonis mati setahun kemudian.
Jaksa penuntut umum mengatakan seperti diberitakan kantor berita Mizan Online dan dilansir AFP, Senin (22/7/2019), perempuan itu mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan berencana dan menyebut pembunuhan itu dilakukan karena marah. Tidak disebut lebih detail mengenai pembunuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putusan itu sudah final karena tidak diajukan banding," kata jaksa mengenai vonis mati untuk terdakwa.
Tidak disebutkan nama perawat yang dieksekusi mati itu. Namun disebutkan bahwa dia berusia 40-an tahun.
Pemerintah Iran tidak pernah mempublikasi statistik resmi mengenai jumlah terdakwa yang dieksekusi mati. Namun menurut organisasi HAM, Amnesty International, Iran telah melakukan eksekusi mati 253 tahanan pada tahun 2018 lalu. Angka ini turun jika dibandingkan pada tahun 2017 dengan 507 orang yang dieksekusi mati. Di Iran, sebagian besar eksekusi mati terpidana dilakukan dengan cara dihukum gantung.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini