Polisi akan Periksa Wali Kota Pematangsiantar Terkait Pungli di BPKD

Polisi akan Periksa Wali Kota Pematangsiantar Terkait Pungli di BPKD

Budi Warsito - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 12:43 WIB
Foto: Kompol Hartono (tengah) saat memeriksa. Berkas usai melakukan OTT di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7). (Dok Polda Sumut)
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor pekan depan. Pemeriksaan itu terkait terkait operasi tangkap tangan dugaan pungli di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

"Pemeriksaannya diagendakan minggu depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Senin (22/7/2019).


Pemeriksaan Hefriansyah Noor itu terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di kantor BPKD Kota Pematangsiantar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, pemeriksaanya terkait dengan OTT yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut di Kantor BPKD Pematangsiantar," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, di Jalan Merdeka No 8 Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7). Ada tiga orang diamankan yakni tenaga harian lepas BPKD Kota Pematangsiantar Tangi M. D Lumban Tobing, Staf Bidang Pendapatan BPKD Kota Pematangsiantar Lidia Ningsih, dan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 186 juta. Polisi menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus ini.


Polisi kembali menggeledah kantor BPKD Kota Pematangsiangtar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Jumat (19/7/2019). Beberapa dokumen disita sebagai barang bukti.

"Yang kita sita dokumen, surat-surat dan soft copy. Ada 17 item dan CCTV," ujar Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono.

Dia mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan itu guna pengembangan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tersangka masih dua, masih dilakukan pendalaman," imbuhnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads