Bu Dokter yang Gagal Jadi PNS karena Disabilitas akan Ambil Langkah Hukum

Bu Dokter yang Gagal Jadi PNS karena Disabilitas akan Ambil Langkah Hukum

Andi Saputra - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 12:10 WIB
Foto: drg Romi Sofpa Ismael (ist.)
Padang - drg Romi Syofpa Ismael gagal menjadi PNS untuk penempatan di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Merasa didiskriminasikan, drg Romi akan mengambil langkah hukum.

"Ada kebijakan yang sangat diskriminatif dan pertimbangan yang tidak jelas. Kami gagal paham apa yang ditolak untuk mengiliminer. Kalau dibilang sudah sehat, ada keterangan sehat," kata Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra yang menjadi kuasa drg Romi saat dihubungi detikcom, Senin (22/7/2019).

Surat keterangan sehat itu diberikan oleh dua rumah sakit yaitu RSUD M Jamil Padang dan RSUD Pekanbaru. Keduanya menyatakan kondisi yang dialami oleh drg Romi tidak menghalangi melakukan tindakan medis selaku dokter gigi.

"Surat keberatan terhadap bupati tidak dihiraukan. Kami akan melakukan langkah hukum dengan menggugat ke PTUN," ujar Wendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menggugat Bupati, pihaknya juga akan mengkaji potensi pelanggaran pidana yang dilakukan Bupati. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan Disabilitas, siapa pun dilarang menghalang-halangi disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk hak mendapatkan penghidupan.

"Untuk langkah pidananya, masih kami kaji," ujar Wendra. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads