MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pileg Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pileg Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 08:20 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini diagendakan akan membacakan putusan kelanjutan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Majelis hakim akan memutus perkara lanjut atau tidak.

"Hari ini sidang MK agenda pengucapan putusan atau ketetapan untuk menentukan perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya atau tidak," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Senin (22/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar mengatakan semua pemohon dan para pihak terkait dipanggil dalam sidang putusan kelanjutan perkara ini. MK diketahui menangani 206 perkara, Fajar mengatakan belum mengetahui berapa perkara yang akan diputus lanjut oleh majelis hakim.


Bagi sengketa pileg yang diputuskan lanjut maka MK akan melanjutkan agenda dengan memdengarkan keterangan saksi. "(Perkara) yang diputuskan tidak lanjut, ya sudah, selesai. Yang dilanjutkan, ya berarti sidang berikutnya mendengarkan keterangan saksi atau ahli," katanya.

Sebelumnya, MK Jumat lalu (19/7) menggelar rapat permusyawarahan hakim (RPH). RPH dilakukan untuk persiapan pembacaan putusan terkait kelanjutan persidangan gugatan sengketa Pileg 2019.


Simak Video "Lembaran Baru Babak Sengketa Pemilu"

[Gambas:Video 20detik]

(zap/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads