"Yang di luar kota yang diserahkan tidak ada. Sedangkan yang di dalam kota ada di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Penjaringan Sari, Kali Rungkut dan Medokan Ayu," kata Ketua Sementara YKP Maria Eka Theresia Rahayu kepada wartawan, Minggu (21/7/2019).
Perempuan yang akrab disapa Yayuk itu menjelaskan, aset YKP di 5 tempat tersebut berupa kavling sisa dan memiliki luas yang berbeda-beda. Perbedaan jumlah luas itu sesuai dengan jumlah persil di data yang diserahkan dari pengurus lama ke pengurus baru.
Adapun rincian dari data yang diserahkan yakni Tenggilis Mejoyo terdapat 6 persil dengan luas total 1.029 meter persegi. Kemudian di Rungkut Kidul terdapat 11 persil dengan luas total 13.896 meter persegi,
Di Kali Rungkut terdapat 16 persil dengan luas total 60.665 meter persegi, Penjaringan Sari terdapat 52 persil dengan luas total 31.249 meter persegi dan Medokan Ayu terdapat 5 persil dengan luas total 139.882 meter persegi.
Baca juga: Aset YKP Resmi Diserahkan ke Pemkot Surabaya |
Sebelumnya, YKP resmi menyerahkan aset-asetnya ke Pemkot Surabaya, Kamis (18/7) di Gedung Kejati Jatim. Menindaklanjuti hal itu, pengurus lama YKP melakukan pertemuan serah terima dan penyerahan sejumlah data-data administrasi ke pengurus baru di kantor YKP, Jalan Sedap Malam.
"(Pertemuan) serah terima dari pengurus lama ke baru terkait dengan data-data administrasi, laporan keuangan, kemudian laporan stok map, kemudian data karyawan," kata Yayuk, Jumat (18/7). (sun/bdh)