"Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dijenguk itu kalau sudah jadi tahanan dan ada waktu jenguknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Penangkapan Nunung ini berawal dari tertangkapnya Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu. Hery merupakan pengedar yang menjual sabu kepada Nunung.
Nunung bersama suaminya, July, positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine seusai penggeledahan di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, terkait sabu. Nunung dan suami ditangkap pada Jumat (19/7) siang dengan barang bukti 0,36 gram sabu.
Tak hanya Nunung-July, polisi pun menangkap pengedar sabu Hery. Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 klip kecil bekas bungkus sabu, satu buah bong sabu dari botol plastik, pipet kaca untuk sabu, 1 korek gas, dan 4 buah ponsel.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Nunung Terkait Sabu |
Dari tangan Hery, polisi mengamankan satu buah HP dan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu ke Nunung.
Tonton video Kunjungi Polda Metro Jaya, Putra Nunung Gagal Bertemu Sang Ibu:
[Gambas:Video 20detik] (fdn/fdn)