Fakta-fakta Penangkapan Nunung Terkait Sabu

Round-Up

Fakta-fakta Penangkapan Nunung Terkait Sabu

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Jul 2019 07:43 WIB
Foto: dok ist
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait kasus narkotika jenis sabu. Nunung diamankan dengan barang bukti kepemilikan sabu 0,36 gram.

"Iya betul ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sembiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan kemarin siang. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di laci meja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram," kata Argo.



Penangkapan Nunung ini berawal dari tertangkapnya Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu. Dia merupakan pengedar yang menjual sabu kepada Nunung. Diketahui Nunung sudah memakai sabu sejak lima bulan lalu. Berikut fakta-fakta penangkapan Nunung terkait sabu:

Nunung dan Suami Positif Narkoba

Nunung bersama suaminya July positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine usai penggeledahan di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan terkait sabu. Nunung dan suami ditangkap kemarin siang dengan barang bukti 0,36 gram sabu.

"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika," kata Argo.

Barang bukti sabu milik Nunung.Barang bukti sabu milik Nunung. Foto: dok ist


Tak hanya Nunung-July, polisi pun menangkap pengedar sabu Hery. Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 2 klip kecil bekas bungkus sabu, satu buah bong sabu dari botol plastik, pipet kaca untuk sabu, 1 korek gas, dan 4 buah ponsel.

Dari tangan Hery, polisi mengamankan satu buah HP dan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu ke Nunung.



Beli Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan dan Sempat Berutang

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya July setelah dilakukan penangkapan pada Jumat kemarin siang. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.

"July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo.



Transaksi terakhir, Nunung membeli sabu seberat 2 gram. Hery, kata Argo, menjual sabu ke Nunung dengan harga Rp 1,3 juta per gram. Namun rupanya, Nunung juga sempat punya utang ke pengedar Hery terkait transaksi narkoba sebelumnya senilai Rp 1,1 juta.

"Nunung telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3.700.000 kepada tersangka (Hery), yang sebelumnya masih utang Rp 1.100.000," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Pakai Sabu Sejak 5 Bulan untuk Jaga Stamina

Nunung mengakui sudah menggunakan sabu sejak 5 bulan terakhir. Pengakuannya, dia ingin menjadikan sabu untuk doping bekerja.

"Tersangka 2 (July Jan Sambiran) dan 3 (Nunung) mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).

Nunung saat digerebek polisiNunung saat digerebek polisi Foto: screenshoot video


Selama tiga bulan terakhir, Nunung membeli sabu dari Hery. Sudah 10 transaksi yang dilakukan Nunung dengan Hery.

"Tersangka 2 (July) dan 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu) sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Argo.



Nunung Buang Sabu ke Toilet

Saat polisi melakukan penggerebekan, Nunung mengaku sempat membuang sabu ke toilet. Nunung membuang sabu karena panik.

Awalnya, polisi meminta July menunjukkan sabu yang disimpan. July membuka laci dan ditemukan sabu seberat 0,35 gram.

Polisi lalu bertanya ada tidaknya barang lain. Namun, Nunung mengaku telah membuang semua barang ke toilet.

"(Dibuang ke) WC itu, kebetulan saya tadi lagi pup, paniknya, saya buang," kata Nunung.



Polisi kini tengah memburu pemasok sabu ke Hery yang dijual kepada Nunung. Polisi sedang mencari pemasok sabu yang berinisial E.

"Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO (daftar pencarian orang) E dan tersangka lainnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Merto Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Calvijn mengatakan, Hery memperoleh narkotika dari tangan E dengan cara ditempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat ini E sedang dalam pencarian polisi.
Halaman 2 dari 2
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads