Wiranto memastikan kepulangan Habib Rizieq terkendala karena masalah pribadi. Dia pun meminta Habib Rizieq untuk bertanggung jawab secara pribadi.
"Polemik mengenai Habib Rizieq, ini juga banyak jadi perbincangan di masyarakat dari sumber-sumber yang bermacam-macam. Tetapi dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu. Overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penegasan tersebut disampaikan Wiranto dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). Hadir dalam agenda ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Isu mengenai pemerintah yang menangkal Habib Rizieq pulang ke Indonesia sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis. Sobri menyebut Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal. Bahkan, dia menyebut soal bukti yang menampilkan tulisan soal larangan Habib Rizieq pergi dari Arab Saudi.
"Bukti dari pencekalan ya saya bagaimana bilangnya, saya dikasih lihat langsung, saya dikasih lihat langsung oleh Habib Rizieq, ini tulisannya. Jadi begitu Habib Rizieq keluar namanya ada tulisan di Imigrasi saat mau ke luar negeri dari Saudi, tertulis 'mamnu khuruj... mamnu safar'. Artinya dilarang keluar, otomatis Habib Rizieq tidak bisa melanjutkan perjalanan ke luar negeri. Ini isinya ada di komputer, ini loh 'mamnu safar'-nya, saya dikasih lihat," papar Sobri dalam video yang diunggah di akun YouTube Front Tv, seperti dilihat detikcom, Selasa (16/7).
Wiranto secara tegas menampik isu tersebut. Eks Panglima TNI itu menegaskan tidak ada intervensi pemerintah terhadap masalah yang dihadapi Habib Rizieq di Saudi.
"Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," tegas Wiranto.
"Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di sana yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi. Jadi itu untuk masalah HRS," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini