Bangunan warna hijau itu terlihat dipasangi garis polisi. Meski aset tersebut bukan milik perusahaan, polisi tetap memasang garis polisi sebagai tempat kejadian perkara.
Kamis (11/7) lalu, kantor PT KAS itu sempat digeruduk mitra yang juga korban investasi bodong. Bahkan menurut warga sekitar, beberapa orang sempat mengambil barang-barang yang ada di dalam kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap masyarakat tidak main hakim sendiri. Karena seluruh barang yang ada di kantor merupakan barang bukti kasus," ujarnya.
![]() |
Selain bangunan, polisi menyita tiga unit mobil, yakni dua unit jenis APV dam satu unit Avanza. Alfarizi membeli mobil itu dalam kondisi bekas dan masih bernama pemilik sebelumnya.
Alfarizi pun sempat mengaku tidak lagi memiliki aset. Namun polisi masih menyelidiki kebenaran dari keterangan tersebut.
"Ini sedang kita upayakan mengumpulkan aset yang dimiliki perusahaan ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Alfarizi melalui PT KAS telah menipu mitranya yang diduga berjumlah 1.800 orang. Total kerugian yang ditanggung mitra ditaksir Rp 17 miliar.
Mitra diberi tiga pilihan paket, yakni paket A, B atau C dengan biaya investasi Rp 8 juta, Rp 16 juta dan Rp 24 juta. Alfarizi menjanjikan gaji Rp 1 juta untuk paket A, Rp 2 juta untuk paket B dan Rp 3 juta untuk paket C tiap pekan.
Pekan lalu tiba-tiba Alfarizi mengilang sehingga para mitra merasa ditipu. Polisi kemudian menangkapnya di Bogor, Selasa (16/7).
Tonton Video Tergiur Untung Besar, Banyak Warga Babel Tertipu Bitcoin:
(bai/sip)