MA Pelajari Latar Belakang Kasus Hakim Dipukul Pengacara Tomy Winata

MA Pelajari Latar Belakang Kasus Hakim Dipukul Pengacara Tomy Winata

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 19 Jul 2019 16:24 WIB
Hakim agung Andi Samsan Nganro (agung/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berencana memanggil hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dipukul pengacara Tomy Winata, Desrizal. MA ingin memastikan hakim tersebut bertugas sesuai aturan atau tidak.

"Jadi bukan tidak mungkin akan didengar juga akan dipanggil, akan diperiksa sejauh mana independensinya, sejauh mana mempedomani asas-asas penyelenggaraan peradilan yang baik, karena ini perkara perdata di dalam menangani perkara perdata itu," kata Jubir MA Andi Samsan Ngaro di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (19/7/2019).

Pemukulan dilakukan oleh Desrizal terhadap hakim ketua Sunarso dan hakim anggota Duta Baskara di PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakpus, Kamis (18/7) kemarin. Penyerangan terjadi di tengah hakim membacakan putusan atas perkara perdata bernomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.

Andi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, penyerangan itu didasari kekecewaan pelaku selaku pengacara penggugat atas keputusan hakim. Menurutnya, MA melalui Badan Pengawasan-lah yang akan menelusuri kejadian itu lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ada hal-hal mendahului, apakah ada kekecewaan itu? Saya tidak tahu, saya belum bisa memberikan di sini. MA punya kewenangan itu ada Bawas yang bisa menelusuri itu. Saya tidak bisa menjelaskan ini bahwa tetapi menjadi perhatian kita bersama bahwa kita perlu melihat juga apakah tidak ada hal-hal background daripada ini sehingga ada akibat," sebutnya.

Meski demikian, Andi menjelaskan lebih detail kapan pemeriksaan terhadap dua hakim itu dilakukan. Sebab, peristiwa tersebut baru saja terjadi.

"Karena ini baru kejadian kemarin. Kita tentu bagaimana menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana. MA sudah akan melakukan hal-hal dalam mengantisipasi urusan ini," ujarnya.

Dalam kasus ini, Sunarso sudah melaporkan pemukulan itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menyebut penyerangan itu terjadi tiba-tiba. Sunarso sendiri tidak mengetahui apa yang membuat Desrizal menyerang keduanya.

Kemudian, polisi meningkatkan status Desrizal sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Siang ini Desrizal akan diperiksa sebagai tersangka.

"Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7).




Tonton Video MA Dalami Motif Pengacara Pukul Hakim:

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads