"Satu kabar terbaru sudah ditangkap juga Saudara YG di Ciamis (Jawa Barat) yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Asep mengatakan saat ini jumlah tersangka dalam kerusuhan 22 Mei sebanyak 456 orang. Dari jumlah itu, 207 mendapat penangguhan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menyebut YG sebagai orang yang mengomandoi kerusuhan 22 Mei. Dia disebut menggerakkan massa dengan kalimat-kalimat yang provokatif.
"Ada 1 juga yang masih dalam pengejaran atau diterbitkan surat DPO. Patut diduga dia yang mengomando para perusuh itu di lapangan dengan narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan 'bakar, lempar, serang'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7). (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini