Ketua PGRI Kabupaten Ponorogo Prayitno menjelaskan, penerapan sistem zonasi guru bisa meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru.
"PGRI mendukung saja karena menata guru itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Prayitno saat dihubungi detikcom, Jumat (19/7/2019).
Prayitno menambahkan, ada yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo saat menerapkan sistem zonasi guru. Sebab ada wilayah tertentu apabila dilakukan zonasi maka daerah itu tidak mempunyai guru. Itu karena guru atau pendidik dari wilayah itu tidak mencapai 10 persen.
"Tapi di lain tempat kan overload guru karena produk guru dari wilayah itu banyak sekali," terangnya.
Ia mengakui sistem zonasi guru di Ponorogo sudah berjalan. Namun penerapannya masih bertahap.
"Maka terkait zonasi guru perlu ditinjau kembali," pungkasnya.
Setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai, Kemendikbud meminta daerah menerapkan program redistribusi guru agar merata. Dengan begitu, tidak ada satu sekolah yang hanya diisi guru-guru PNS sementara sekolah lain diisi guru honorer saja.
Penyebaran guru itu mulai dari status guru PNS dan bersertifikat. Kemudian PNS belum bersertifikat dan ada juga guru honorer tidak tetap belum bersertifikat. Semua harus dibagi secara merata pada jenjang SD dan SMP sehingga pemerataan program pendidikan berkualitas segera terealisasi.
Tonton Video Dampak Sistem Zonasi Abaikan Nilai UN:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini