"Iya, (tersangka) akan kami periksakan kondisi kejiwaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, kepada detikcom, Jumat (19/7/2019).
Pihaknya sudah menjadwalkan untuk membawa tersangka Siti Wakidah ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Pemeriksaan kejiwaan tersangka tersebut rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memastikan kondisi psikologis tersangka," jelas Mulyanto.
Polisi menduga beban hidup yang cukup berat, terutama faktor ekonomi keluarga, juga melatarbelakangi tersangka sampai tegas berbuat kekerasan itu kepada anaknya.
Kondisi ekonomi keluarga tersangka yang tinggal di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali itu tergolong tidak mampu. Kondisi rumah yang ditinggali keluarga itu juga memprihatinkan.
"Sebenarnya tetangganya kerap mencoba membantu dengan memberikan makanan kepada anak-anak mereka, tetapi ditolak orang tuanya," kata dia.
Selain itu, tersangka juga tidak kerja dan hanya di rumah saja mengasuh tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Sedangkan suaminya, Iwan bekerja serabutan. "Mungkin suatu faktor juga, anaknya banyak masih kecil-kecil, rewel, terus dicubiti," lanjutnya.
Sementara kondisi ekonomi keluarga tersangka di kampung halamannya Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, menurut Mulyanto, juga tidak lebih baik.
Tersangka memiliki tiga orang anak. Anak pertama, F (korban) merupakan hasil perkawinan dengan suaminya terdahulu. Kemudian bersama suaminya saat ini, Iwan memiliki dua orang anak.
(mbr/mbr)