KY akan Minta Keterangan kepada Hakim yang Dipukul Pengacara TW

KY akan Minta Keterangan kepada Hakim yang Dipukul Pengacara TW

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 19 Jul 2019 09:17 WIB
Hakim Sunarso (Jefrie Nandy/detikcom)
Jakarta - Kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata (TW), Desrizal, memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Sunarso. Komisi Yudisial (KY) akan turun tangan dengan menemui korban untuk minta keterangan.

"Belum, kan kejadiannya juga (saya) baru tahu. Hakimnya juga belum tahu (yang mana). Cuma nanti tim akan turun. Saya juga akan turun melihat faktualnya gimana," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus ketika dihubungi, Jumat (19/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaja menjelaskan klarifikasi itu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Setelah itu, kata dia, baru KY bisa menentukan langkah selanjutnya.

"Ya tentunya kita menjaga, kan. Kalau nanti hakimnya ada pelanggaran, juga kita akan tindak. Kalau hakimnya on the track, kita lindungi. Kalau seandainya kenapa dia (pengacara) begitu, misalnya ada tindakan hakim di luar melanggar kode etik, ya kita juga tegakkan," katanya.

Jaja mengatakan pihaknya juga akan mencari solusi agar kasus penganiayaan kepada hakim tak kembali terjadi. Sebab, kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

"Nanti kita dari aspek lainlah mungkin. Misalnya bagaimana perlu perlindungan terhadap hakim supaya menangani perkara itu bisa terhindar dari (kekerasan). Kan kejadian demikian bukan hanya di PN Jakpus. Di berbagai tempat juga ada, seperti di Makassar sampai di meja hakimnya itu dikasih terali. Itu kan berarti mencerminkan, sebelum itu dipasang, ada kejadian yang mengganggu konsentrasi hakim," tutur Jaja.



Pemukulan itu terjadi ketika majelis hakim Sunarso tengah membacakan putusan bagian pertimbangan yang sudah mengarah uraiannya pada pertimbangan petitum digugat. Kemudian pengacara tersebut berdiri dan langsung menghampiri hakim.

Hakim Sunarso kini sudah melaporkan pengacara Desrizal pascapemukulan di PN Jakarta Pusat. Sunarso menyebut tindakan Desrizal merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court).


(mae/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads