"Tidak tahu (alasannya)," Sunarso kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
"Tidak, (pelaku) tidak (mengucapkan apa-apa). (Serangan terjadi) Seketika. Sekonyong-konyong saja itu," tambah Sunarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama menjadi hakim, Sunarso mengatakan baru sekali ini mengalami penyerangan. Dia mengingatkan pengacara untuk menjunjung profesionalisme.
Dia meminta pihak yang tak puas terhadap suatu putusan persidangan untuk menempuh jalur lain yang disediakan dalam hukum Indonesia. Suharso merupakan ketua majelis yang memimpin sidang yang berjalan pada sore hari tadi.
"Saya sekian tahun berpuluh-puluh tahun baru ini. Untuk pembelajaran teman-teman advokat ya untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Kalau putusan kami itu kan pasti ada pihak yang merasa kalah, merasa menang kan pasti seperti itu putusan pengadilan itu. Bagi yang keberatan kan silahkan saja menggunakan upaya hukum," ungkapnya.
Suharso mengaku mengalami luka di bagian dahi. Selain itu, anggota I hakim Duta Baskara mengalami luka.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/7) sore. Seusai penyerangan, sidang dilanjutkan hingga hakim mengetukkan palu. Mahkamah Agung (MA) mengecam kejadian tersebut karena tindakan ini dianggap menghina lembaga peradilan.
"Mahkamah Agung menyesalkan dan sangat berkeberatan atas peristiwa di PN Jakarta Pusat itu," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Kamis (18/7).
"Oleh karena itu, tidak ada pilihan kecuali Ketua PN Jakarta Pusat harus bersikap melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ini penghinaan terhadap lembaga peradilan," ujarnya.
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini