Mayat korban ditemukan tergeletak dengan kondisi penuh luka di lereng jurang Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pada 2 Juli 2019 keluarga Bosco mendatangi Polda DIY untuk melaporkan bahwa korban hilang dari kosnya di wilayah Banguntapan, Bantul. Sehari setelahnya, keluarga Bosco kembali melaporkan bahwa korban diduga diculik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil identifikasi Tim Inafis dan DVI, korban diduga tewas antara tanggal 2 Juli-7 Juli. Saat ditemukan kondisi jasadnya sudah membusuk. Sedangkan mengenai penyebab korban tewas, belum bisa diungkapkan karena masuk dalam materi penyelidikan.
Polisi menduga Joao Bosco menjadi korban pembunuhan. Polda DIY telah membentuk tim untuk memburu pelaku, baik yang melakukan atau ikut melakukan penganiaya yang menyebabkan matinya korban.
"Melalui proses yang panjang, kami peroleh informasi yang mengarah kepada tersangka. Pelaku alhamdulillah kami sudah punya data-data orangnya, tinggal tunggu waktu saja (tertangkap)," ujar kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.
Sejauh ini, Polda DIY telah memeriksa sembilan orang saksi terkait tewasnya Bosco. Polisi juga masih mendalami terkait laporan penculikan korban. Selain itu, tim dari Labfor Kriminal Semarang juga turun tangan untuk mengetahui secara detail penyebab meninggalnya korban.
Polda DIY berjanji dalam kurun waktu 2-3 hari ke depan pelaku bisa tertangkap. "Praduga kita, ada beberapa (pelaku), yang jelas lebih dari satu orang," imbuh Hadi.
Sementara itu, Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia, Alberto XP Carlos mendatangi Mapolda DIY. Kedatangannya terkait tewasnya Bosco.
"Dubes Timor Leste untuk Indonesia mendatangi Polda DIY, untuk tanda tangan dokumen yang diperlukan untuk keperluan jenazah (Bosco)," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (18/7/2019).
Jenazah korban saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY. Dalam waktu dekat, jenazah akan segera dipulangkan ke negara asalnya.
Dalam pertemuannya dengan Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri, Dubes Carlos tidak mengintervensi proses hukum yang berjalan. "Tidak ada target yang diminta oleh pihak Timor Leste kepada kita. Tetapi kita menyampaikan berusaha semaksimal mungkin, alhamdulillah progres (proses hukum) positif," imbuh Yuliyanto.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini