"Ditemukan TKP penyekapan, namun korban tidak ada di TKP dan dilanjutkan pencarian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan, Jumat (19/7/2019) dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan kain pengikat korban di lokasi," kata Indratmoko.
![]() |
Sementara itu, pelaku diketahui memberikan batas tenggat waktu pembayaran uang tebusan kepada orang tua korban hingga Kamis (18/7) pukul 20.00 Wita. Kini, nomor pelaku misterius yang sebelumnya digunakan untuk menghubungi keluarga korban sudah tidak aktif.
"Lewat jam 8 (malam) nggak ada chat lagi dan nomor telepon tidak bisa dihubungi," tutur Indratmoko.
Sebelumnya, seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan, Eca, diduga menjadi korban penculikan orang tidak dikenal di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku disebut menyekap dan meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar puluhan juta rupiah.
"Menerima informasi masyarakat bahwa anaknya diculik dan disekap serta minta tebusan Rp 25 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.
Indratmoko mengungkapkan pelaku mengirim foto korban kepada orang tuanya. Dalam foto yang dikirimkan, korban tampak disekap dengan tangan diikat dan mata diplester. Pelaku, kata Indratmoko, juga meminta uang tebusan itu paling lambat dibayarkan pada Kamis (18/7) malam.
"Tadi di WA ke nomor ibunya, kirim foto anaknya disekap dan dikasih batas waktu sampai pukul 20.00 malam harus ditransfer," ujarnya.
(mae/mae)