"Menerima informasi masyarakat bahwa anaknya diculik dan disekap serta minta tebusan Rp 25 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi di WA ke nomor ibunya, kirim foto anaknya disekap dan dikasih batas waktu sampai pukul 20.00 malam harus ditransfer," ujarnya.
Indratmoko mengatakan diduga pelaku diculik dan disekap di daerah Kabupaten Maros.
"Dilakukan pengejaran oleh tim buru culik Jatanras, pengejaran sampai wilayah Maros," pungkas Indratmoko.
(mae/zak)