Evi soal Foto 'Kelewat Cantik': Aktivis Perempuan Desak Laporkan Farouk

Evi soal Foto 'Kelewat Cantik': Aktivis Perempuan Desak Laporkan Farouk

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 20:05 WIB
Evi Apita Maya (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Senator terpilih NTB, Evi Apita Maya (44), mengaku mendapat banyak desakan untuk melaporkan caleg DPD NTB Farouk Muhammad ke Komnas Perempuan. Farouk menggugat Evi ke Mahkamah Konstitusi dengan tuduhan mengedit foto kampanye secara berlebihan.

"Sebenarnya teman-teman aktivis perempuan sudah pada gerah menuntut (melaporkan) gitu kan," kata Evi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).


Evi mengatakan para aktivis perempuan itu geram terhadap tuduhan Farouk ke dia itu. Menurutnya, tuduhan itu seolah-olah tak menghargai keunggulan perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena teman aktivis (perempuan) itu dianggap, tidak menghargai keunggulan kita sebagai perempuan gitu kan. Saya bilang sudahlah kita jalani ini dengan baik," sebut Evi.

Atas desakan itu, Evi mengaku masih pikir-pikir soal rencana pelaporan itu. Ia terlebih dulu akan berdiskusi dengan rekan-rekannya.

"Nanti kita pikirkan. Kita nanti dengarkan teman-teman, gimana kita diskusikan," imbuhnya


Meski demikian, Evi mengaku kecewa terhadap tuduhan itu. Evi merasa harga dirinya diinjak dengan tuduhan mengedit foto 'kelewat cantik' itu.

"Harga diri saya dong (yang dirugikan) dibandingkan seolah-olah saya ini perempuan yang gimana, yang melakukan kebohongan publik yang besar-besaran mungkin kaya kena sihir. Tiba jadi cantik kan," ucapnya.

Dalam gugatannya ke MK, Farouk menyatakan foto calon anggota DPD nomor urut 26, Evi Apita Maya, sudah mengelabui, juga menjual negara, karena adanya logo DPD pada alat peraga kampanye. Evi Apita kemudian memperoleh suara terbanyak, yakni 283.932 suara.

"Dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya cantik dan menarik walaupun pemilih tidak mengetahui siapa calon tersebut," kata kuasa hukum Farouk (pemohon), Happy Hayati Helmi, saat membacakan permohonan gugatan terhadap KPU sebagai termohon dalam sidang MK, Jumat (12/7).


(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads