Gubernur Banten Bakal Pertemukan Ulang Kemenkum HAM-Pemkot Tangerang

Gubernur Banten Bakal Pertemukan Ulang Kemenkum HAM-Pemkot Tangerang

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 16:31 WIB
Mediasi Pemkot Tangerang vs Kemenkum HAM soal tanah di Kemendagri. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) serta Pemerintah Kota Tangerang bersepakat mencabut laporan polisi masing-masing. Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut pihaknya akan kembali mempertemukan kedua instansi tersebut.

"Nanti dalam tiga hari ke depan akan lebih detail didiskusikan, itu dipastikan," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).


Wahidin mengatakan dirinya diperintahkan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pertemuan ulang sebagai tindak lanjut mediasi antara Kemenkum HAM dan Pemkot Tangerang. Namun dia menyebut pertemuan ini telah lebih dulu dikoordinasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sesuai perintah Pak Sekjen, kita fasilitasi pertemuan ulang. Sebetulnya pertemuan sudah, sudah ada kompromi," kata Wahidin.


Nantinya, pertemuan akan membahas kelanjutan lahan pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang serta melakukan kesepakatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan.

"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan bangun kesepakatan-kesepakatan, lalu kita mulai untuk saling memperbaiki dan menyempurnakan," kata Wahidin.

"Termasuk membahas bagaimana kawasan itu ke depan," sambungnya.


(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads