Pahala mengungkapkan salah satu tujuannya ikut seleksi karena ingin mengintegrasikan KPK dengan aparat hukum lainnya. Dia mengatakan kerjasama dengan aparat hukum akan membuat KPK bekerja lebih efisien.
"Jadi misalnya, kalau OTT saya pikir, kita bisa dilimpahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian, yang kasus turunannya kaya DPRD Malang, DPRD Sumut, kan nggak harus sama KPK semua kan," kata Pahala di Pusdiklat Setneg, Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dia mengatakan KPK seharusnya mengincar kasus yang lebih besar seperti keuangan perbankan. Menurutnya, kasus-kasus yang tidak terlalu besar itu bisa dilimpahkan ke polisi atau kejaksaan.
"Misal OTT, lebih gencar, tapi segera dilimpahkan ke aparatur hukum lain. Saya bilang, KPK harus pergi membidik kasus-kasus yang lebih besar, keuangan perbankan gitu," katanya.
"Sektor-sektor yang rumit, kaya asuransi perbankan migas, kan yang ditangkap suap. Kasus yang belum kita lidik, dikit banget," imbuhnya.
Tahap seleksi kedua uji kompetensi ini telah selesai. Pansel KPK akan mengumumkan siapa saja peserta capim yang lolos pada Senin (22/7) depan.
(zap/nvl)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
 