Enggartiasto 3 Kali Absen, KPK Pertanyakan Komitmen Antikorupsi Kemendag

Enggartiasto 3 Kali Absen, KPK Pertanyakan Komitmen Antikorupsi Kemendag

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 17:40 WIB
Foto: Mendag Enggartiasto Lukita. (Muhammad Ridho-detikcom)
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tiga kali absen dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. KPK pun mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Kami juga mempertanyakan komitmen pihak Kementerian Perdagangan dalam mendukung pemberantasan korupsi, karena saksi-saksi yang tidak hadir saat dipanggil pertama selain Menteri Perdagangan juga pejabat-pejabat lain di Kementerian Perdagangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Febri tak menjelaskan detail siapa pejabat Kemendag lain yang dimaksud. Namun, KPK memang pernah memanggil sejumlah pejabat Kemendag ataupun panitia lelang gula rafinasi sebagai saksi seperti Ketua Panitia Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Subagyo, Sekretaris Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Noviarina Purnami, Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan, Husodo Kuncoro Yakti, hingga Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Para pihak yang dipanggil itu memang sempat absen saat dipanggil KPK. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka yang kemudian ada di antaranya yang telah diperiksa pada penjadwalan ulang tersebut.

"Jangan sampai ada kesan yang kemudian muncul ke publik, ada pejabat yang menghindari proses hukum dengan berbagai alasan. Kami berharap hal itu tidak terjadi dalam konteks ini," ucap Febri.

Terkait Enggartiasto, Febri mengatakan KPK memanggil yang bersangkutan untuk memberi ruang klarifikasi soal dugaan gratifikasi ke Bowo. Penyidik KPK, kata Febri, ingin mengklarifikasi apakah Enggartiasto mengetahui atau tidak soal dugaan gratifikasi ke Bowo.

"Pemeriksaan ini juga ditujukan agar Menteri memiliki ruang untuk klarifikasi pada penyidik apakah benar pernah memberikan secara langsung atau tidak langsung atau atau tidak pernah memberikan gratifikasi atau bahkan tidak mengetahui peristiwa tersebut. Jadi, KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Menteri Perdagangan untuk menyampaikan Informasi yang benar menurut yang bersangkutan," ujarnya.

Enggartiasto sebelumnya dipanggil pada 2 Juli 2019 namun dirinya absen sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 8 Juli. Pada tanggal penjadwalan ulang itu, Enggartiasto kembali absen sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 18 Juli.

"Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan mendadak ke luar negeri hari ini," ucap Febri.

KPK pun masih membahas apa langkah lanjutan yang bakal dilakukan terkait absennya Enggartiasto. Febri belum menyebut apakah Enggartiasto akan dipanggil lagi atau tidak.


Sebelumnya, Bowo Sidik yang merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.



Simak Juga 'Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Ini Respons Mendag Enggar':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads